Pemkab Karimun Bayarkan Gaji Guru dan Tenaga Pendidikan Bulan Desember 2024

ASN dan Guru Honorer
Aksi unjuk rasa DPC IPN dan ASN di depan Kantor Bupati Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akhirnya membayarkan gaji guru dan tenaga pendidik honorer yang tertunda.

Sebagaimana diketahui guru honorer dan tenaga pendidikan honorer tingkat PAUD, TK, SD, SMP negeri dan swasta di Kabupaten Karimun tidak menerima gaji di bulan Desember 2024 lalu.

Bahkan kondisi tersebut membuat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa.

Plt Kepala Disdikbud Karimun, Husin mengatakan, gaji telah masuk ke rekening masing-masing guru ataupun tenaga pendidikan.

“Alhamdulillah gajinya sudah masuk,” kata Husin, Senin 20 Januari 2025.

Adapun nilai dari pembayaran gaji honorer tersebut sekitar Rp 3,7 miliar. Sementara jumlah keseluruhan penerima sebanyak 3.111 orang.

Sementara untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) triwulan ke-4 tahun 2024 yang juga belum dibayarkan, masih dalam proses di bank.

Untuk nilai TPG yang belum dibayarkan sekitar Rp13,65 miliar dan TKG sekitar Rp1,55 miliar.

“TPG dan TKG dalam proses dari BRK ke BSI. Kalau lancar, hari ini sudah di CMS ke rekening penerima,” sebut Husin.

Baca juga: Duh! Ribuan Honorer Pemkab Karimun Mulai Dirumahkan

Sebelumnya DPC Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun kembali menagih janji hasil pertemuan audiens saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karimun, pada 8 Januari 2025 lalu.

Dalam tindak lanjutnya, DPC IPN Karimun melayangkan surat permohonan audiensi dengan Pemkab Karimun.

Ketua DPC IPN Karimun, Mahadi mengatakan saat unjuk rasa, Pemkab Karimun menjanjikan pembayaran pada pertengahan bulan Januari 2025.

Selain terkait tenaga pendidikan, surat tersebut juga menyampaikan kejelasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Karimun yang tidak dibayarkan selama lima bulan pada tahun 2024. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News