Pemkab Karimun Buka Lowongan PPPK 1.156 Formasi

Pemkab Karimun
Petugas memeriksa peserta yang akan mengikuti ujian di lingkungan Pemkab Karimun beberapa waktu lalu. (Foto: Dok)

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau, membuka Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1.156 formasi.

Formasi terbanyak adalah tenaga guru dengan jumlah sebanyak 765 orang. Kemudian 324 tenaga teknis dan 67 tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, meskipun terbuka untuk umum, namun akan lebih difokuskan bagi tenaga honorer.

“Dibuka untuk umum, tetapi lebih difokuskan ke tenaga honorer, dengan persyaratan harus memiliki masa kerja dua tahun di Pemerintahan,” kata Sudarmadi, Senin (26/12).

Untuk waktu dan tahapannya juga telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Dimulai dengan pendaftaran selama dua pekan, yakni sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Baca juga: Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Karimun

Kemudian pelaksanaan seleksi nantinya akan melalui beberapa tahapan, yaitu seleksi administrasi dari tanggal 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023, seleksi kompetensi pada bulan Maret-April 2023 dan pengumuman kelulusan pada bulan April.

“Ada tiga tahapan utama. Untuk tes menggunakan sistem CAT,” ujar Sudarmadi. (*)