Pemkab Karimun Gelar Festival Bedug Semarak Idul Adha 1445 Hijriah

Bupati Karimun, Aunur Rafiq memukul bedug di Pulau Kundur. (dok Humas Pemkab Karimun)

KARIMUN – Festival Bedug Semarak Malam Takbir Idul Adha di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kembali digelar tahun ini.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun telah membuka pendaftaran bagi peserta sejak tanggal 10-14 Juni 2024.

Para peserta merupakan kelompok-kelompok utusan masjid, surau, mushala, OPD, instansi vertikal dan ormas islam.

“Nanti acaranya di Panggung Puteri Kemuning Coastal Area. Peserta wajib mendaftar dari tanggal 10 hingga 14 Juni 2024,” kata Kepala Bagian Kesra Pemkab Karimun, Baginda Malin Siregar, Selasa 11 Juni 2024.

Dalam festival ini, para peserta harus menampilkan kreasi dan kreativitas dalam memukul bedug, tanpa mengurangi makna takbiran yang terkandung di dalamnya.

Adapun indikator penilaian diantaranya kekompakan, intonasi pukulan, vokal dan kefasihan takbir, serta indikator lainnya.

Baginda mengatakan panitia menyiapkan sebanyak lima beduk yang akan digunakan dalam perlombaan. Sementara waktu yang diberikan kepada setiap kelompok untuk tampil berdurasi 10 menit.

“Utusan peserta maksimal sepuluh orang dengan kategori usia di atas tujuh tahun,” ujarnya.

Disampaikan Baginda, bedug merupakan sesuatu yang sudah ada di masjid-masjid sejak zaman dahulu. Fungsinya digunakan sebagai pertanda masuknya waktu salat wajib, menjelang adzan dikumandangkan.

Dengan adanya festival tersebut, maka bedug dapat terus dikenal oleh generasi ke generasi.

“Dengan kegiatan ini kita lestarikan dan tidak punah ditelan zaman. Sehingga generasi sekarang bisa mengetahui cara memukul bedug yang sesuai,” ucap Baginda.

Nantinya, juara I Festival Bedug Semarak Idul Adha 1445 Hijriah akan mendapatkan uang pembinaan senilai Rp7 juta. Kemudian juara II Rp6 juta, juara III Rp5 juta dan harapan I sebesar Rp4 juta.