Pemkab Karimun Kontrak 6 Kamar Hotel STG Untuk Rumah Singgah

Pemkab Karimun
Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wabup Karimun Anwar Hasyim, Dirut BUP Karimun Yuwono dan Ketua DPRS Karimun M Yusuf Sirat saat meninjau kamar Hotel STG. (Foto: Ist)

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau, mengontrak  enam kamar Hotel Pelabuhan Sri Tanjung Gelam (STG) akan dijadikan sebagai rumah singgah.

Keenam kamar tersebut akan diperuntukan bagi warga Kabupaten Karimun dari pulau-pulau yang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani. Nantinya dapat digunakan secara gratis bagi warga, sebagaimana kriteria yang ditentukan Pemerintah Daerah.

“Harapannya supaya masyarakat dari pulau yang ingin berobat ke Tanjungbalai Karimun namun tidak ada tempat tinggal, bisa memanfaatkan 6 kamar tersebut untuk jadi menginap atau transit mereka,” kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Sabtu (21/01).

Dalam realisasinya, Rafiq meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karimun untuk menyiapkan mekanismenya. “Saya minta Dinkes segera menyusun mekanismenya,” ujar Rafiq.

Sementara Direktur Operasional BUP Karimun, H Aprilzal mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Karimun Aunur Rafiq mengenai kontrak keenam kamar tersebut.

Menurut Aprilzal, pihaknya cuma selaku penyedia dan yang memutuskan adalah Bupati Karimun Aunur Rafiq.

“Enam kamar itu milik Pemda Karimun karena telah dikontrak. Siapa yang akan mengisinya kami serahkan keputusannya ke Pemda Karimun atau Pak Bupati,” kata Aprilzal.

Alprilzal juga mengaku belum mengetahui OPD mana yang ditugaskan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq perihal pengurusannya. “Kami belum tau, apakah Dinkes atau Dinsos,” ujarnya.

Baca juga: Hari Ini Nelayan Hanyut Hingga Vietnam Akan Tiba di Karimun

Diketahui Hotel Sri Tanjung Gelam yang berada di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam dikelola oleh BUP Karimun selaku BUMD Kabupaten Karimun.

Hotel tersebut memiliki fasilitas yang sangat baik dengan harga terjangkau, yaitu Rp 200.000 per malamnya. (*)