KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar pada APBD 2026 sebagai tahap awal pembangunan Gedung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun.
Dengan adanya langkah ini, Pemkab menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah strategis Kepri tersebut.
Selanjutnya, Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyampaikan langsung alokasi anggaran itu sebagai bagian dari janji pemerintah daerah untuk menghadirkan fasilitas yang lebih layak bagi BNNK.
Baca Juga: Bupati Iskandarsyah Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025, Dinobatkan sebagai ‘Duta Zakat’
“Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Karimun telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung BNNK Karimun. Anggaran yang kita alokasikan Rp 2 miliar,” ungkap Bupati Iskandarsyah, Sabtu, 22 November 2025.
Menurutnya, total kebutuhan pembangunan gedung representatif tersebut diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Sehingga anggaran yang disiapkan pada 2026 ini akan menjadi tahap pertama yang dilanjutkan secara bertahap.
Kemudian, pembangunan gedung baru BNNK ini tidak hanya menjadi program daerah. Tetapi juga merupakan hasil koordinasi langsung dengan pimpinan BNN pusat.
Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa rencana ini lahir setelah pertemuan penting yang ia lakukan bersama jajaran pusat.
“Kemarin saya bersama Kepala BNNK Karimun telah bersilaturahim bersama Kepala BNN Pusat, sambutan mereka sangat luar biasa. Ini menandakan komitmen kami benar-benar ingin bersinergi dengan BNN dan mendukung program-program yang dilakukan BNN,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Karimun Resmi Bentuk Satgas Anti Narkoba, Siaga Hadapi Ancaman Lewat Perbatasan
Hingga kini, operasional BNNK Karimun masih berlangsung di ruko sewaan, yang tentunya membebani anggaran setiap tahunnya. Oleh karena itu, pembangunan gedung permanen di lahan seluas 900 meter persegi di Jalan Jenderal Sudirman Poros diharapkan menjadi solusi efisiensi jangka panjang.
Dengan adanya gedung baru tersebut, BNNK Karimun diproyeksikan mampu meningkatkan kenyamanan kerja, mempercepat pelayanan, serta memperkuat program pencegahan dan rehabilitasi narkoba.
Selain itu, keberadaan fasilitas yang lebih memadai juga diharapkan dapat menunjang kinerja BNNK. Tentunya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkotika.*
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















