Pemkab Karimun Naikkan Insentif RT/RW Jadi Rp1,5 Juta

Bupati Karimun
Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Guntung Punak, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat, Karimun, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau, akan menaikan insentif RT/RW di tahun 2023.

Besaran kenaikannya senilai Rp 500.000 per triwulan, sehingga para Ketua RT/RW akan menerima sebesar Rp1,5 juta. Insentif akan diserahkan sebelum Hari Raya Idulfitri nanti.

Hal itu diungkap Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam pertemuannya bersama masyarakat Guntung Punak, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat.

“Alhamdulillah tahun ini insentif untuk RT dan RW sudah naik. Sebelumnya hanya Rp1 juta per triwulan dan untuk tahun ini menjadi Rp1.5juta,” kata Rafiq, Senin (13/03).

Kenaikan insentif tersebut juga telah disampaikan Bupati Rafiq pada akhir tahun 2022 lalu.

Menurut Rafiq, dengan kenaikan insentif maka bisa memotivasi RT dan RW semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga kenaikan ini membuat bapak dan ibu jadi lebih semangat dalam memberikan pelayanan terbaiknya ke masyarakat,” ujar Rafiq.

Ditambahkan Rafiq, kenaikan insentif bagi RT dan RW juga merupakan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“InsyaAllah, seiring dengan meredanya Covid-19 kami akan melakukan perbaikan penghasilan kepada RT dan RW di Kabupaten Karimun,” kata Bupati Rafiq.

Baca juga: Bupati Karimun Ajak Masyarakat Bantu Korban Longsor di Pulau Serasan

Selain RT dan RW, insentif kader posyandu juga ikut naik, dari Rp300.000 menjadi Rp450.000 per triwulan. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News