Pemkab Karimun Raih Indeks Pencegahan Korupsi Tertinggi Ke-2 di Kepri

Pemkab Karimun
Bupati Karimun, Aunur Rafiq hadiri laporan hasil Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Kepri Tahun 2023. (Foto: Dok Pemkab Karimun))

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun meraih nilai Indeks Pencegahan Korupsi tertinggi ke-2 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2022, dengan nilai capaian 91,12.

Kemudian Pemkab Karimun juga memperoleh nilai peningkatan Indeks Survey Penilaian Integritas (SPI) tertinggi Pertama Tahun 2022 tingkat Provinsi Kepri dengan capaian 7,30 poin dari semula 68,53 menjadi 75,80.

Atas pencapaian itu, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang telah melakukan penilaian dan juga organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja dengan baik.

“Tentunya menjadi kebanggaan kita, dan juga melihat bagaimana setiap OPD memberikan kontribusi untuk mencapai kesuksesan bersama,” kata Rafiq dalam keterangan tertulis Jumat 8 Desember 2023.

Rafiq menyebutkan capaian kinerja MCP tersebut didapatkan melalui penilaian terhadap OPD, yaitu BPKAD, Baperlitbang, DPMPTSP, Bapenda, BKPSDM, Dinas PMD, Bagian UKPBJ, dan Bagian Ortal.

“Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan dedikasi dan kerja keras masing-masing dari kita, tetapi juga merupakan hasil kolaborasi yang luar biasa,” sebutnya.

Baca juga: KSOP Karimun Siapkan 48 Kapal, Antisipasi Lonjakan Penumpang Mudik Nataru 2024

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News