Pemkab Karimun Raih Nilai Tertinggi Dalam Pelayanan Publik

Pemkab Karimun
Bupati Karimun, Aunur Rafiq terima penghargaan dari Ombudsman RI. (Foto: Ist)

KARIMUN – Opini pengawasan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mendapatkan nilai tertinggi se-Provinsi Kepulauan Riau.

Penilaian tersebut diberikan oleh Ombudsman RI dengan angka 90,92. Pencapaian Pemkab Karimun mendapatkan penghargaan yang diserahkan oleh anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat.

Penghargaan diterima oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq ball room Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/01).

Aunur Rafiq mengucapkan rasa syukurnya akan penghargaan tersebut. Rafiq menyebutkan pihaknya tetap terus melakukan evaluasi pelayanan publik yang diberikan oleh OPD kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, nilai tertinggi diberikan Ombudsman. Kita harap tidak puas dengan ini saja. Pelayanan yang baik bagi masyarakat akan terus kita lakukan,” kata Rafiq dalam keterangan tertulis, Selasa (31/01).

Menurut Rafiq, hasil penilaian yang diperoleh kali ini meningkat jika dibandingkan tahun lalu.

Ia menambahkan raihan Pemkab Karimun juga dikarenakan bimbingan dan pengawasan yang intens dari Ombudsman.

“Insyaallah komitmen untuk pelayanan publik ini kita pertahankan dan kita tingkatkan. Kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik akan dapat kita jaga dan,” ujar Rafiq.

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas saat Cari Kepiting di Karimun

Penilaian kepatuhan penyelenggara publik dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan pelayanan publik, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009.

Tujuannya tak lain adalah mencegah maladministrasi terhadap masyarakat. (*)