LINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau tengah menggesa pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal memperkuat pertahanan, keamanan, dan ketahanan pangan nasional.
Asisten II Setda Lingga, Zainal Abidin, mengatakan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi salah satu strategi dalam memperkuat ketahanan pangan nasional secara mandiri dan berkelanjutan.
“Artinya, agar negara ini bisa bertahan dari segi ketahanan pangan, maka salah satu upayanya adalah melalui pembentukan Koperasi Merah Putih, sesuai dengan Instruksi Presiden,” kata Zainal di Lingga, Jumat 16 Mei 2025.
Berdasarkan instruksi tersebut, batas waktu pembentukan koperasi ditetapkan hingga 31 Mei 2025. Oleh karena itu, Pemkab Lingga segera mendorong seluruh desa untuk menindaklanjutinya.
“Setiap desa akan membentuk koperasi yang menyesuaikan dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing. Bisa di bidang pertanian, perikanan, UMKM, atau sektor lain yang relevan,” ujarnya menjelaskan.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taupik, mengatakan bahwa dalam pembentukan KDMP, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan, di antaranya harus melalui musyawarah desa serta pembentukan struktur pengawas yang dipimpin langsung oleh kepala desa atau lurah.
Terkait keanggotaan koperasi, Febrizal menyebut bahwa anggota KDMP dapat berasal dari ASN maupun non-ASN di desa atau kelurahan setempat.
“Dengan adanya koperasi ini, diharapkan mampu menjadi penunjang perekonomian masyarakat, terutama di sektor perikanan, pertanian, UMKM, dan perkebunan,” kata Taupik.
Baca juga: Sekda Lingga Minta ASN Fokus Bekerja, Tidak Terganggu Isu Mutasi Pejabat
Ia juga menambahkan bahwa koperasi yang terbentuk nantinya akan mendapatkan penguatan melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta pendanaan dari pemerintah pusat.
Sosialisasi KDMP ini akan dilaksanakan di seluruh 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan ekonomi kerakyatan dapat tumbuh dari desa, menciptakan ketahanan pangan yang kuat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat tempatan. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News