Pemkab Lingga Terkendala Anggaran Mundur sebagai Tuan Rumah STQH Kepri 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia,
Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia. (Foto: Dok/Ifaturamadan Adi Saswandy)

LINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga resmi mengundurkan diri sebagai tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025.

Keputusan ini diambil setelah terjadi penyesuaian anggaran yang tidak memungkinkan pelaksanaan kegiatan berskala provinsi tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, mengatakan bahwa anggaran yang semula diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar dari Provinsi Kepri, kini hanya tersedia Rp750 juta akibat kebijakan efisiensi belanja daerah.

“Awalnya kami sudah ditetapkan sebagai tuan rumah, namun setelah ada penyesuaian anggaran, kami menyurati LPTQ Provinsi Kepri untuk menyatakan ketidaksiapan,” kata Armia di Lingga, Rabu 14 Mei 2025.

Menurut dia, keputusan itu telah dibahas dalam rapat bersama pihak LPTQ Provinsi, dan keputusan Pemkab Lingga untuk mundur diterima dengan baik.

“Mereka memaklumi kondisi ini. Kami kembalikan keputusan kepada provinsi untuk menunjuk tuan rumah baru,” ujar Armia menjelaskan.

Baca juga: KMP Senangin Mau Docking, Dishub Lingga Desak Agar Ada Pengganti Jelang Iduladha

Menurut dia, kemungkinan besar Batam atau Tanjungpinang akan dipilih sebagai alternatif tuan rumah STQH Kepri 2025.

Dengan pengunduran diri ini, Pemkab Lingga berharap pelaksanaan STQH tetap berjalan lancar meskipun tidak dilaksanakan di wilayahnya, sembari tetap mendukung kontingen Lingga untuk berpartisipasi secara maksimal. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News