Pemkab Lingga Timbun Jalan Rusak Menuju Pelabuhan Roro Penarik Daik

Proses penimbunan jalan rusak di pelabuhan roro penarik daik Lingga (Foto: Dok/ Ifaturamadan Adi Saswandy)

LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga (Pemkab Lingga) menimbun jalan yang rusak menuju Pelabuhan Roro Penarik Daik Lingga, meskipun jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pemkab Lingga berinisiatif menimbun jalan tersebut sebagai solusi sementara demi keselamatan dan kenyamanan pengendara sepeda motor dan motor.

‎Penimbunan jalan ini dilakukan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga dan dipantau langsung oleh Wakil Bupati Lingga, Novrizal.

Novrizal mengatakan bahwa pengerjaan jalan ini hanya bersifat sementara, karena kewenangan untuk perbaikan dan pengaspalan jalan sepenuhnya ada di Pemerintahan Kepulauan Riau.

‎”Pengerjaan jalan ini hanya bersifat sementara karena kewenangan penuh untuk perbaikan dan pengaspalan jalan berada di tangan Pemerintah Provinsi Kepri,” kata Novrizal di Daik Lingga, Sabtu 26 April 2025.

Ia menegaskan bahwa langkah cepat ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar kerusakan jalan tidak membahayakan pengguna, dan tidak pula mengganggu aktivitas masyarakat yang melintasi jalur vital tersebut menuju pelabuhan.

‎Novrizal berharap upaya sementara ini bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, setidaknya sampai perbaikan permanen dilakukan oleh pihak provinsi.

‎”Kami dari Pemkab Lingga bersama Dinas PUTR Lingga akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Salah satunya melalui perbaikan jalan menuju Pelabuhan Roro Penarik, walaupun sifatnya sementara,” ujarnya, mengakhiri.