Pemkab Natuna Akan Berikan Insentif Pajak bagi Investor Baru

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda di Ruangannya (Foto : Muhamad Nurman)

NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau berencana memberikan insentif pajak kepada investor baru yang ingin menanamkan modal di daerah tersebut.

“Kami harus membebaskan para investor mungkin satu atau dua tahun (insentif pajak),” ucap Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda di Natuna, Ahad (27/03).

Menurutnya kebijakan tersebut akan menarik minat investor untuk menanamkan modal pada berbagai bidang di Natuna.

Selain itu, dengan adanya investor yang masuk, lapangan pekerjaan juga akan tercipta dengan sendirinya dan angka pengangguran akan berkurang.

“Kalau membangun dengan tambahan investasi dari berbagai pihak, maka dampaknya akan lebih besar, dan membuka lapangan kerja baru serta memberikan peluang yang lain sehingga ekonomi tumbuh,” ucapnya.

Baca juga: Adiwana Jelita Sejuba Natuna Hotel Bintang 5 Pertama di Natuna

Rodhial menuturkan, agar tidak salah langkah, pemkab akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna dan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengetahui apakah kebijakan tersebut bisa dibuat. (*)