Pemkab Natuna Wajibkan Seluruh OPD Gunakan Aplikasi Srikandi, Dorong Digitalisasi Arsip

Bupati Natuna, Cen Sui Lan saat menyerahkan penghargaan kepada OPD. (Foto: Azmizar)
Bupati Natuna, Cen Sui Lan saat menyerahkan penghargaan kepada OPD. (Foto: Azmizar)

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, terus mempercepat transformasi digital dengan mendorong digitalisasi arsip di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Oleh karena itu, pemerintah daerah secara konsisten mengoptimalkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai sistem utama pengelolaan arsip.

Selain itu, langkah strategis ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Miris! Gaji PPPK Paruh Waktu Kepri Dua Bulan Belum Dibayarkan, Ada yang Diusir dari Kontrakan

Dengan demikian, Pemkab Natuna menargetkan seluruh OPD mampu mengelola arsip secara tertib, terintegrasi, dan mudah diakses secara digital.

Sementara itu, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa pengelolaan kearsipan yang baik memiliki peran krusial dalam mendukung akuntabilitas pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Ini bentuk komitmen kita dalam mendukung digitalisasi arsip dilingkungan pemerintah daerah,” ungkapnya Senin 15 Desember 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa digitalisasi arsip tidak hanya bertujuan mengurangi penggunaan kertas, melainkan juga menjadi bagian dari transformasi sistem kerja pemerintahan menuju era digital.

Oleh sebab itu, ia mendorong seluruh kepala OPD, kepala bagian, dan camat agar terus berkomitmen melakukan penataan manajemen kearsipan di unit kerja masing-masing secara berkelanjutan.

Sebagai bentuk apresiasi, Cen Sui Lan juga memberikan penghargaan kepada OPD, bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta kecamatan yang menunjukkan kinerja terbaik dalam manajemen kearsipan dan pemanfaatan Aplikasi Srikandi sepanjang tahun 2025.

Untuk kategori 5 OPD Terbaik Bidang Manajemen Kearsipan Tahun 2025, penghargaan diberikan kepada:

  • Terbaik I Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah
  • Terbaik II Dinas Pariwisata
  • Terbaik III Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • Terbaik IV Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
  • Terbaik V Dinas Kesehatan

Sementara itu, untuk kategori 5 OPD Pengguna Aplikasi Srikandi Tertinggi, penghargaan diraih oleh:

  • Tertinggi I Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
  • Tertinggi II Dinas Kesehatan
  • Tertinggi III Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Tertinggi IV RSUD Natuna
  • Tertinggi V Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Kemudian, pada kategori 3 Bagian Sekretariat Daerah Pengguna Aplikasi Srikandi, penghargaan diberikan kepada:

  • Tertinggi I Bagian Hukum
  • Tertinggi II Bagian Penyediaan Barang dan Jasa
  • Tertinggi III Bagian Organisasi

Selanjutnya, untuk kategori 3 Kecamatan Pengguna Aplikasi Srikandi, penghargaan berhasil diraih oleh:

  • Tertinggi I Kecamatan Bunguran Timur
  • Tertinggi II Kecamatan Bunguran Barat
  • Tertinggi III Kecamatan Serasan

Dengan adanya penghargaan ini, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat daerah lainnya semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip secara digital.

“Bagi OPD dan instansi lain yang belum maksimal, saya harap tetap semangat dan terus meningkatkan kinerjanya dalam penyelenggaraan kearsipan,” tutupnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News