Pemko Batam Ajukan Perda Pembentukan BPBD

Sekretaris Daerah Batam, Jefridin Hamid. (Foto: Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) baru mengajukan Peraturan Daerah (Perda) untuk pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pemko Batam menyatakan, pembentukan BPBD penting untuk menangani dan mencegah potensi rawan bencana di Kota Batam.

“Kita usulkan agar penangan bencana tersendiri. Alhamdulillah, kita di Batam bencananya tak sebesar daerah lain,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, Sabtu (11/03).

Ia menjelaskan, selama ini Pemko Batam tidak memiliki BPBD lantaran memang belum memiliki rincian pasti perihal itu. Namun, dengan memperhatikan kondisi saat ini, Kota Batam dinilai perlu kehadiran BPBD.

Menurutnya, selama ini tupoksi penanggulangan dan pencegahan bencana hanya berada di salah satu bidang pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batam.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya memang memiliki kendala lantaran tidak adanya tim khusus untuk penanganan tersebut dan cukup bergantung pada masyarakat.

“Selama ini tupoksinya berada di Damkar. Kita butuh dalam bentuk perda, dan oleh sebab itu sudah diajukan,” lanjutnya.

Baca juga: Update Longsor Serasan, 37 Korban Tewas Ditemukan 17 Masih Dalam Pencarian

Selain itu, bidang tersebut juga memiliki tugas pemetaan wilayah rawan bencana di Kota Batam. Sebelumnya, kinerja Pemko Batam dalam mengatasi bencana alam seperti longsor menuai kritikan dari sejumlah anggota DPRD Batam.

Pada akhir Februari hingga awal Maret kemarin, setidaknya tercatat 10 titik kawasan yang longsor yang muncul akibat tingginya intensitas hujan.

“Dengan kondisi cuaca saat ini, Batam sekarang darurat longsor dan banjir,” ujar Rohaizat politisi PKS di Batam, Senin (06/03).

Kondisi itu semakin memperihatinkan, lantaran Kota Batam tak memiliki BPBD sendiri seperti kota lainnya. Tak hanya itu, Kepala Damkar Batam juga sempat menepis tugas dan fungsinya dalam penanganan bencana.

“Dinas Bina Marga yang tangani. Kita tidak punya lagi BNPB daerah. Jadi untuk longsor dikerjakan DBMSDA,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Azman.

Baca juga: Warga Kawasan Baloi Indah Adukan Persoalan Banjir ke DPRD Batam