Pemko Batam Bantu Biaya Perawatan Rumah Sakit untuk Warga Tidak Mampu

Sub Koordinator Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kota Batam, Nuryasman. (Foto: Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau membantu biaya perawatan untuk warga tidak mampu saat berobat di Rumah Sakit dengan program Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda).

Sub Koordinator Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kota Batam, Nuryasman mengatakan, jumlah kuota Bankesda masih tersisa cukup banyak dan program Bankesda diutamakan bagi warga tidak mampu.

” Untuk masyarakat tidak mampu dan butuh jaminan kesehatan, dari program Bankesda masih ada kuota sekitar 2800 dari total kuota tahun 2022 ini sebanyak 47.500,” kata Nuryasman, Kamis (29/09).

Ia menjelaskan, masyarakat Kota Batam khususnya warga miskin tidak perlu khawatir perihal pembiayaan untuk pengobatan. Melalui program tersebut, Pemko Batam dapat memberikan jaminan pembiayaan untuk warga tersebut.

Cara mengurusnya pun terbilang simpel. Warga tersebut cukup membawa data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, serta surat rekomendasi dari Dinas Sosial.

Kemudian, bila berkas sudah terpenuhi kemudian berkas tersebut diantar ke Dinas Kesehatan, Kota Batam. “Urus ke dinas Kesehatan Kota Batam. Agar masyarakat Kota Batam ada jaminan kesehatan di rumah sakit,” tuturnya.

Ia melanjutkan, masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut di sejumlah rumah sakit yakni milik Pemko dan BP Batam serta sejumlah rumah sakit swasta seperti RS Harapan Bunda, RS Elisabeth, RS Graha Hermine, dan RS Soedarsono Darmosoewito.

“Jika warga membutuhkan jaminan pembiayaan kesehatan di rumah sakit atau PBPU Batam silakan penuhi persyaratan,” lanjutnya.

Baca juga: Kepri Butuh 1,6 Juta Dosis Vaksin Booster untuk Penuhi Target
Baca juga: Kasus DBD Meningkat di Batam