Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau gratiskan biaya swab antigen sebagai syarat mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, berdasarkan keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta yang mengikuti ujian SKD diwajibkan membawa surat RT-PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti seleksi CPNS.
“Kami berikan gratis kepada adek-adek kita ini, khusus di Kota Batam kami gratiskan,” ujar Amsakar di Gedung Bersama BKN, Batam, Kamis, (02/09).
Amsakar menyebut, hal ini guna mempermudah putra-putri Batam sebelum melakukan ujian. Selain itu, tes usap antigen dilakukan agar tidak menimbulkan cluster baru COVID-19.
“Kami ingin yang tes ini sehat semua dan sebagai upaya mempercepat treacing. Semakin banyak yang ikut semakin baik,” katanya.
Lanjut, Amsakar mengatakan, tidak semua daerah dapat mengeratiskan tes antigen ini. Katanya, untuk pelaksanaan tes antigen dilakukan sesuai tempat tinggal masing-masing. Tercatat hanya Batam dan Banyuwangi yang melakukan gratis tes antigen.
“Sesuai dengan tempat tinggal mereka masing-masing kalau di Batuaji di puskesmas Batuaji, kalau dia di Batam Kota di puskesmas Batam Kota,” tutup Amsakar.
Pewarta: Engesti
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab