BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Momor 20/Disperindag/III/2022 sebagai solusi jangka pendek kebijkan Harga Enceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah daerah itu.
“Kemarin sudah saya tanda tangani, dan saya sudah perintahkan camat untuk operasi pasar bersama kepala dinas prindag. Operasi pasar ini dilakukan mencegah adanya penimbunan minyak oleh oknum tertentu,” kata Rudi saat ditemui di Radisson Batam, Senin (21/03).
Rudi mengatakan, salah satu isi surat tersebut yakni pemerintah menentukan HET, untuk minyak curah, Rp14 ribu per liter dan Rp15.500 per kilogram.
“Itu harus diterapkan. Saya sudah minta pak camat, ajak Pak Kapolsek sidak semua gudang-gudang yang ada. Kalau tak keluarkan kami akan tindak. Disimpan di mana minyak ini,” kata Rudi.
Rudi mengaskan minyak goreng curah, harus wajib tersedia di pasar yang ada di Kota Batam.
“Wajiblah. Mereka sudah drop sekian liter di sini, penduduk Batam berapa, sudah disiapkan semua ini. Makanya harus ada operasi pasar,” kata Rudi.
Rudi juga mengingatkan pedagang, agar tidak bermaik untuk harga minyak curah, jika ada oknum yang memanfaatkan momen saat ini, pihaknya menegaskan akan melakukan tindakan tegas.
Terkait harga minyak kemasan yang saat ini naik 100 persen, Rudi mengungkapkan akan mengundang distributor minyak.
Ia berharap ada solusi yang bisa meringankan masyarakat, ditambah lagi mendekati bulan Ramadan.
“Konsumsi pasti mengalami kenaikan. Karena banyak yang masak, dan berjualan makanan. Jadi saya harap ada kebijakan. Kalau bisa harganya tidak semahal ini,” beber Rudi.
Baca juga: Gubernur Ansar Imbau Masyarakat Tidak “Panic Buying” Terkait Minyak Goreng
Menurutnya, jika minyak goreng mengalami kenaikan, pasti akan berdampak terhadap banyak hal.
“Solusi terdekat ini yang bisa kami ambil adalah membagikan paket sembako murah. Biasanya ada minyak goreng dalam paketan itu. Mudah-mudahan bisa membantu masyarakat lah untuk saat ini,” tutupnya. (*)