Batam – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memangkas sekitar 80 persen biaya perjalanan dinas untuk penanganan COVID-19.
“Saya tidak hafal angkanya, tapi secara persentase kita pangkas sebanyak 80 persen. Gak apalah hitung-hitung berhemat,” kata Amsakar saat dihubungi Ulasan, Kamis (5/8).
Amsakar menjelaskan, para pejabat Pemko Batam hanya boleh melakukan perjalanan dinas apabila dipanggil oleh Pemerintah Pusat.
“Saya dan pak wali apabila dipanggil, hanya boleh berangkat sendiri,” ungkapnya.
Pemotongan anggaran ini, katanya, dilakukan pada beberapa sektor internal. Seperti belanja pegawai, belanja kantor, hingga biaya pemeliharaan rutin aset yang dimiliki oleh Pemko Batam.
Menurutnya keseluruhan biaya ini, kemudian dialihkan menjadi dana insentif baik bagi tenaga kesehatan, petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga penyediaan lokasi karantina darurat.
“Kami berharap APBD yang dipotong tersebut, bisa menggerakkan insentif-insentif,” lanjutnya.
Namun, lanjut Amsakar, untuk biaya pembangunan infrastruktur, diakuinya tidak mengalami perubahan apapun. Seluruh proyek infrastruktur hingga saat ini, masih tetap berjalan.
Sebelumnya, Amsakar mengatakan, APBD Perubahan Tahun 2021 itu mengalami defisit sebesar Rp284 miliar. Hal ini dikarenakan adanya sejumlah sektor pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Soal defisit itu masih berproses,” kata Amsakar disela peninjauan kegiatan vaksinasi anak di SMP Negeri 41 Kota Batam, Kamis (8/7) lalu.
Amsakar menegaskan, bahwa telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan yang belum dianggap prioritas pada APBD-P 2021.
“Kemarin sudah saya sampaikan kepada pimpinan OPD agar kembali melakukan rasionalisasi. Sehingga defisit APBD-P sekitar Rp284 miliar itu dapat kita tutupi,” ungkapnya.
Menurut Amsakar, defisit anggaran juga diprediksikan akan terjadi pada rencana APBD murni 2022 mendatang. Bahkan, nilai defisitnya tebus dikisaran Rp441 miliar.
“Angka Rp441 miliar ini kembali perlu penyesuaian dan rasionalisasi oleh kepala OPD,” pungkasnya.
Pewarta: Engesti
Redaktur: Albet