Pemko Sorong tutup fasilitas karantina pasien COVID-19

Gedung Diklat Kampung Salak, Distrik Sorong Barat
Gedung fasilitas karantina bagi pasien COVID-19 tanpa gejala Distrik Sorong Barat (Foto: Antara)

Sorong – Pemerintah kota Sorong di Provinsi Papua Barat memutuskan menutup fasilitas karantina bagi pasien COVID-19 tanpa gejala di Gedung Diklat Kampung Salak, Distrik Sorong Barat. Penutupan ini dilakukan karena dalam empat bulan terakhir sudah tidak ada warga yang memanfaatkannya.

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau di Sorong, Rabu (02/06), mengatakan bahwa penderita infeksi virus corona yang membutuhkan fasilitas karantina sudah sedikit karena 96 persen pasien COVID-19 di wilayah Sorong sudah sembuh.

“Mudah-mudahan angka kesembuhan terus meningkat,” katanya.

Baca Juga : Waspada! Varian Baru COVID-19 Lebih Ganas Muncul di Kepri

Wali Kota mengatakan bahwa fasilitas kesehatan di Kota Sorong tetap disiagakan untuk menangani pasien COVID-19.

“Rumah Sakit di Kota Sorong punya ruang untuk penanganan pasien COVID-19. Jika ada pasien COVID-19 tetap dilakukan penanganan oleh tim medis,” katanya.

Para dokter dan tenaga kesehatan yang lain, ia melanjutkan, juga tetap siaga menangani kasus penularan virus corona.

Lambert juga mengingatkan kembali seluruh warganya untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19.

 

Pewarta : Antara

Redaktur : M Rakhmat