Bisnis  

Pemko Tanjungpinang Siapkan Regulasi Wajib Vaksin

Wali Kota Tanjungpinang Rahma (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sedang menyiapkan regulasi terkait kebijakan
wajib vaksin bagi masyarakat.

Nantinya, seluruh warga harus menunjukkan sertifikat vaksin ketika mengurus keperluan di jajaran pemerintahan.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan regulasi wajib vaksin ini. Menurutnya, vaksinasi adalah program nasional untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus COVID-19.

“Ini program semata-mata untuk menjaga diri kita. Untuk meningkatkan imun dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya saat ditemui Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Rabu (02/06).

Ia menuturkan, Pemko Tanjungpinang akan mulai menyiapkan semua tahapan dalam menjalankan kebijakan itu.

“Ini kita terus jalankan. Karena kewajiban kami sebagai kepala daerah untuk terus melaksanakan vaksin sesuai dengan jumlah penduduk,” ujar Rahma.

Saat ditanya soal waktu pemberlakuan kebijakan tersebut, Rahma hanya menjawab sedang memulai tahapannya.

“Insyaallah ini kita mulai tahapannya. Nanti kita lanjutkan ya,” ujarnya.

Saat disinggung terkait isu wajib membawa sertifikat vaksin jika ingin mengurus berkas di kelurahan, Rahma tidak membantah hal tersebut. (*)

Pewarta : Muhammad Chairuddin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab