Pemko Tanjungpinang Teken Surat Kesepakatan yang Dibawa Mahasiswa

Tanjungpinang, Ulasan.Co – Pemerintah Kota Tanjungpinang yang diwakili oleh Hj. Rahma selaku Wakil Walikota Tanjungpinang menyepakati surat kesepakatan yang dibawa oleh gabungan keluarga mahasiswa UMRAH dan STISIPOL pada aksi di Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (13/11).

Gabungan mahasiswa yang terdiri dari keluarga mahasiswa UMRAH dan STISIPOL menggelar unjuk rasa guna mendesak pemerintah Kota Tanjungpinang agar segera melakukan evaluasi guna mewujudkan visi, misi, serta janji politik Syahrul dan Rahma saat menyalonkan diri sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

Dengan diwakili oleh Rindi Apriadi selaku Presiden Mahasiswa UMRAH sekaligus salah satu Korlap pada aksi tersebut, keluarga mahasiswa UMRAH dan STISIPOL membacakan Raport Merah Kepemimpinan Syahrul dan Rahma selama satu tahun menjabat. Lahirnya raport merah itu bukannya tanpa alasan, Firman salah satu orator asal STISIPOL Raja Haji mengatakan bahwa Raport Merah itu hadir dari hasil diskusi yang dilakukan oleh para mahasiswa.

“Raport ini hadir dari diskusi ke diskusi dan kedai kopi ke kedai kopi. Kami diskusi membahas bagaimana kota Tanjungpinang,” ujar Firman dalam orasinya.

Selain Raport Merah, para mahasiswa itu juga membawa surat kesepakatan yang ditujukan untuk pemerintah Kota Tanjungpinang. Surat kesepakatan itu juga sempat dibacakan oleh Rindi Apriadi. Setelah dibacakan, surat kesepakatan itupun diterima dan ditandatangani oleh Rahma selaku Wakil Walikota Tanjungpinang.

Adapun isi dari Surat Kesepakatan yang dibawa mahasiswa pada saat unjuk rasa sebagai berikut :

Kami yang bertanda tangan di bawah ini Walikota Tanjungpinang atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang sepakat untuk :

1. Kembali ke visi, misi, serta janji politik saat kami belum terpilih dan mengevaluasi seluruh kinerja OPD selama 1 tahun ini. Apakah sudah serius untuk menjadi penyukses visi, misi, dan janji politik Walikota dan Wakil Walikota. Hasil evaluasi akan diberikan kepada mahasiswa dan dipublikasikan paling lama 40 hari setelah ditanda tangani.

2. Membersihkan tubuh pemerintah demi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih dengan melakukan :
a. Penelusuran kembali seluruh pejabat yang pilih/diangkat di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang.
b. Mengevaluasi hasil pemilihan Dirut BUMD yang diduga MAL administrasi. Jika terbukti maka melanggar hukum, maka wajib untuk ditindaklanjuti.
c. Mendukung penuh segala proses hukum yang melibatkan pejabat pemerintah di lingkungan Kota Tanjungpinang dan tidak menutup-nutupi.
d. Untuk poin a dan b harus diberikan hasilnya kepada mahasiswa dan dipublikasikan hasilnya 40 hari setelah surat kesepakatan ditanda tangani.

3. Melakukan kajian dalam setiap pengambilan kebijakan dan mempublikasikannya agar tidak terjadi keresahan ditengah-tengah masyarakat dan tidak ada kebijakan yang plin-plan.

4. Mempublikasikan siapa saja penjahit yang menjahit baju seragam sekolah gratis. Paling lama 5 hari setelah surat kesepakatan ini ditandatangani.

5. Memberikan segera baju seragam sekolah gratis dan berjanji tidak akan ada keterlambatan di tahun-tahun yang akan datang.

6. Mengkaji surat edaran Dishub terkait pelarangan penggunaan Lapangan Pamedan untuk bus Pengangkut dan diberikan penjelasan didepan mahasiswa. Paling lama 5 hari setelah surat kesepakatan ini ditanda tangani.

7. Menomorsatukan kesejahteraan rakyat agar terwujudnya kota yang maju dan berkeadilan.

Pada kesempatan itu pula Rahma sempat menjelaskan alasan kenapa Syahrul selaku Walikota Tanjungpinang tidak dapat hadir. Ia mengatakan bahwa dua hari yang lalu, Walikota Tanjungpinang itu telah berangkat ke Jakarta guna mengikuti rapat bersama Presiden RI.

“Ayah berangkat ke Jakarta, sudah dua hari yang lalu. Ia mengikuti rapat bersama bapak Presiden,” ujar Rahma.

Selain itu, Rahma juga sempat merespon dengan berterima kasih kepada mahasiswa atas kritikan dan sarannya untuk kepemimpinan Syahrul dan Rahma selama 4 tahun kedepan.

Aksi tersebut pun berjalan damai dan ditutup dengan menyanyikan lagu Gugur Bunga. Selesai bernyanyi, para mahasiswa itupun akhirnya pamit undur diri dari Kantor Walikota Tanjungpinang dengan aman dan tertib.

Pewarta: Udin dan Ardi