Pemko Tanjungpinang Temui Bea Cukai Atasi Kelangkaan Minyak dan Ayam

Rapat koordinasi perihal pendistribusian barang ke Tanjungpinang di Kantor Bea Cukai Tanjungpinang. (Foto : Ardiansyah)
Rapat koordinasi perihal pendistribusian barang ke Tanjungpinang di Kantor Bea Cukai Tanjungpinang. (Foto : Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bergerak cepat merespons kelangkaan kebutuhan pokok di pasaran.

Oleh karena itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Bea Cukai Tanjungpinang dan Satgas Pangan menggelar rapat koordinasi untuk membahas percepatan pendistribusian barang pokok.

Dalam pertemuan tersebut, Lis Darmansyah secara langsung meminta kebijakan khusus atau diskresi kepada Bea Cukai Tanjungpinang.

Dengan demikian, pendistribusian kebutuhan pokok seperti minyak goreng merek Minyak Kita diharapkan tidak mengalami hambatan.

Baca Juga: Akses Masuk Pabrik Teh Prendjak Ditutup Pagar Tembok

“Ini kan lokal, barangnya datang dari jakarta, jadi jangan sampe memerlukan waktu lama,” kata Lis, Rabu 17 Desember 2025.

Selanjutnya, Lis menjelaskan bahwa minyak goreng Minyak Kita yang akan disalurkan ke swalayan di Tanjungpinang nantinya dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sebesar Rp15.700 per kemasan.

“Sekarang sudah ada di Kijang, kami minta agar segera didistribusikan,” ungkapnya.

Selain minyak goreng, Lis Darmansyah juga menyoroti ketersediaan ayam potong yang mulai mengalami penurunan. Oleh sebab itu, Pemko Tanjungpinang langsung berkoordinasi dengan pihak penyedia untuk menjamin pasokan tetap aman.

“Japfa Insya Allah akan menyiapkan 6.000 ekor setiap harinya untuk kebutuhan ayam potong di Tanjungpinang,” ujarnya.

Baca Juga: Terdakwa Pengeroyokan Tidak Ditahan, Korban Pertanyakan ke Majelis Hakim

Lebih lanjut, Lis menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan dinas teknis di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Dengan demikian, kebutuhan pokok masyarakat seperti ayam, cabai, telur, dan komoditas lainnya dapat dihitung secara detail.

“Kami sudah minta betul kebutuhan ini dihitung, supaya suplay ini tidak berkurang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono memastikan bahwa barang-barang kebutuhan pokok yang dikirim dari wilayah Indonesia tidak akan dipersulit dalam proses distribusi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa barang lokal yang masuk ke Batam dan kemudian dikirim ke Tanjungpinang tetap harus dilengkapi dengan dokumen yang jelas dan sesuai ketentuan.

“Solusi yang kita cari, barang lokal untuk Tanjungpinang, harusnya bisa langsung dikirim, tanpa melalui batam,” pungkasnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News