Pemkot Batam Kucurkan Rp1,045 Miliar ke 10 UMKM Lewat Skema Pinjaman Bunga Ringan

UMKM di Batam saat berjualan di salah satu event kuliner lokal (Foto: Dok/ Randi Rizky K)

BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui program dana bergulir berbunga rendah telah menyalurkan pinjaman kepada 10 pelaku usaha mikro. Hingga 7 Mei 2025, total dana yang telah digelontorkan mencapai Rp1,045 miliar.

Kepala UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Dinas KUKM Batam, Zulfahri, menyampaikan bahwa program ini mulai efektif sejak Februari 2025 usai revisi regulasi, khususnya terkait jaminan yang kini memakai Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) elektronik menggantikan Akta Kuasa Menjual (KUM).

“Ini bukan sekadar bantuan modal, tetapi strategi jangka panjang untuk mendorong UMKM naik kelas,” ujar Zulfahri, Ahad 11 Mei 2025.

Ia menjelaskan, pinjaman dikenakan bunga flat 4 persen per tahun dengan tenor maksimal lima tahun. Nominal pinjaman bisa mencapai Rp150 juta untuk usaha mikro maupun koperasi.

“Dengan bunga rendah dan pendampingan teknis, kami harap pelaku usaha bisa lebih berdaya dan mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan,” kata Zulfahri menambahkan.

Saat ini kata dia, tiga pelaku usaha sedang mengajukan pinjaman senilai total Rp250 juta. Dari total anggaran Rp11 miliar tahun ini, Zulfahri memperkirakan tidak semua akan terserap.

“Secara anggaran kita siap, tapi kemungkinan tidak seluruhnya terealisasi. Namun kita tetap optimis dan terus melakukan sosialisasi,” ujar Zulfahri menjelaskan

Menurutnya, sosialisasi dilakukan melalui berbagai kegiatan. Selain itu, Program dana bergulir ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Batam dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang tangguh dan inklusif, dengan UMKM sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.