BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam terus memperkuat perlindungan bagi kelompok pekerja rentan. Kali ini sebanyak 2.650 petani resmi ditanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkot Batam.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam acara yang mempertemukan ratusan petani di Top 100 Tembesi, Rabu 4 Juni 2025. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam.
“Kami ingin petani kita bisa bekerja tanpa rasa cemas. Dengan perlindungan ini, mereka bisa lebih tenang dan produktif,” ujar Amsakar di hadapan para petani.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Batam untuk meng-cover kelompok pekerja nonformal yang selama ini luput dari jaminan sosial. Selain petani, program ini juga mencakup 8.000 nelayan dan 7.168 pekerja rentan lainnya, seperti ojek online, tukang becak, hingga penambang pancung.
“Hampir 20.000 orang kini sudah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, kami juga targetkan tokoh masyarakat seperti RT, RW, Imam Masjid, hingga Pendeta bisa ikut dilindungi, tentunya jika APBD kita memungkinkan,” kata Amsakar.
Ia menambahkan, bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) kini menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam. Pemerintah perlahan mulai menggeser fokus dari infrastruktur fisik ke pemberdayaan masyarakat.
Tak hanya soal BPJS, Amsakar juga menyinggung sederet kebijakan sosial lain yang telah berjalan, seperti insentif untuk lansia hingga pinjaman tanpa bunga melalui Bank Riau Kepri. Menurutnya, semua itu bukan untuk pencitraan, melainkan bukti bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat.
“Kami tidak sedang mencari citra. Yang penting, masyarakat Batam merasa tenang, nyaman, dan terlindungi,” ucapnya.
Baca juga: Petani di Bintan Garap Lahan Kering Jadi Persawahan
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam, Mardanis, menjelaskan bahwa sejak 2024 hingga 2025, total petani yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2.560 orang.
“Besaran iurannya sangat terjangkau, hanya Rp10.000 untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp6.800 untuk jaminan kematian per bulan,” kata Mardanis.
Ia memastikan bahwa jumlah peserta akan terus bertambah seiring dengan pembaruan data dan perluasan program di lapangan. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News
















