BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menggesa rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Batam tahun 2024.
“Tahun ini total ada lima rumah yang akan direhab lewat program RTLH. Kelima rumah tersebut ada di Kampung Tua Tiangwangkang dan Lance,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, Sabtu 3 Februari 2024.
Ia menyebutkan, program RTLH merupakan program perumahan yang yang berkelanjutan yang tujuannya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Batam. “Setiap rumah tersebut akan mendapat bantuan berupa material banguann dengan nilai sebesar Rp20 juta,” ungkapnya.
Rudi menjelaskan, kriteria rumah yang mendapat program ini antara lain RTLH yang berada di tanah, tidak layak huni dengan bahan lantai berupa tanah atau kayu, bahan dinding berupa bilik bambu, rotan, papan atau kayu, bahan atap berupa seng yang sudah rapuh berkarat, rusak berat atau rusak sedang dan luas lantai bangunan tidak mencukupi standar minimal luas per anggota keluarga yaitu sembilan meter persegi.
“Dengan program ini masyarakat bisa mendapatkan hunian yang layak,” kata Rudi.
Baca juga: BP Batam Tergetkan Pembangunan Rumah Contoh Selesai Maret 2024
Ia menambahkan, pada 2023 lalu, Kota Batam mendapat jatah 796 rehabilitasi RTLH melalui anggaran pusat. Ia berharap untuk tahun ini program yang sama juga akan ada untuk Batam.
“Pemkot Batam juga sedang berupaya menambah jumlah rumah yang direhab melalui program RTLH dari kementerian PUPR, masih diperjuangkan di pusat. Harapannya lebih banyak, sehingga rehabilitasi RTLH bisa terus digesa,” jelasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News