TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang akan segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan November 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal mengatakan, pegawai termasuk PPPK menjadi perhatian serta atensi pimpinan daerah. Namun, semua tergantung ketersediaan anggaran dan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau tersedia anggarannya tidak jadi masalah. Kalau tidak tersedia, kembali kepada regulasi dan kebijakan yang ada. Detailnya itu tanya ke Pak Sekda, karena penyusunan anggaran pada beliau,” kata Andri di Kantor DPRD Tanjungpinang, Selasa 22 Oktober 2024.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menjelaskan, pihaknta akan membayar TPP PPPK pada awal November nanti.
Baca juga: PPPK Pemkot Tanjungpinang Menjerit, TPP Tak Kunjung Dibayarkan
Pembayaran tersebut untuk TPP PPPK di Oktober 2024. Alasannya, kerja dulu, baru dibayarkan TPP nya. Sistem pembayaran TPP PPPK tidak sama dengan pembayaran gaji.
“Kalau yang tiga bulan ke belakang, memang tidak bisa dibayarkan. Setahu saya seperti itu,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News