Pemkot Tanjungpinang Larang Alat Antigen Dijual Langsung ke Masyarakat

Update COVID-19 Indonesia Terus Bertambah
Petugas medis menunjukkan hasil negatif pada alat diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 usai memeriksa salah satu pedagang di Pasar Babadan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/6/2020). (Foto: Antara)

Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang mengaku pernah melarang klinik dan apotek menjual alat antigen secara langsung kepada masyarakat yang digunakan untuk tes usap Antigen secara mandiri di rumah.

“Dua hari yang lalu, kami sudah kumpulkan klinik dan lab (Laboratorium) yang melakukan tes mandiri Antigen,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Pemkot Tanjungpinang Surjadi, Jumat (16/7).

Menurut Surjadi, Pemkot Tanjungpinang tidak menganjurkan klinik dan apotek untuk menjual alat antigen kepada masyarakat untuk melakukan tes mandiri. Baginya, masyarakat belum tentu memiliki kemampuan untuk melakukan tes Antigen tersebut.

“Itu yang dijual perbuahnya Rp60 ribu sampai Rp70 ribu. Karena itu tidak akurat dan belum tentu masyarakat punya kemampuan untuk melakukan swab sendiri,” tuturnya.

Baca juga: Ini Daftar Harga Alat Swab Antigen Mandiri di Apotek

Surjadi yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa hal itu turut mengganggu jalannya testing serta tracking yang dilakukan oleh Pemkot Tanjungpinang terhadap kasus COVID-19 di wilayah Tanjungpinang.

“Kita pun telah memberikan teguran ke sejumlah apotek yang menjual alat antigen kepada masyarakat itu,” ungkapnya.

Pemkot Tanjungpinang aka mengambil sikap tegas bagi apotek, klinik, atau pun lab yang tetap menjual antigen kepada masyarakat.

“Kalau sudah ditegur, ketahuan menjual lagi, kita akan ambil sikap tegas yakni penutupan,” pungkasnya.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet