TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) siapkan anggaran Rp1,4 miliar untuk pengadaan mobil operasional dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, anggaran pembelian mobil tersebut disiapkan dari APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025.
Menurutnya, anggaran mobil dinas memang harus dianggarkan, karena merupakan hak bagi Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih nantinya.
“Tidak sampai Rp1 miliar, untuk satu unitnya yakni sekitar Rp700 juta. Untuk wakilnya juga sekitar begitu,” kata Zulhidayat.
Namun, lanjut Zulhidayat, anggaran tersebut juga bisa tidak digunakan, tergantung pilihan kepala daerah jika ingin menggunakan mobil dinas yang lain.
“Nanti tergantung kepala daerah mau atau tidak menggunakannya,” sambung Zulhidayat.
Selain itu, penganggaran mobil dinas juga dilakukan sesuai aturan, yakni berdasarkan peraturan Presiden. Dalam aturan itu juga sudah tertera kubikasi mesin atau CC kendaraan yang akan disediakan sehingga besaran anggaran menyesuaikan.
“Sudah ada perpres yang mengaturnya untuk CC-nya, jadi anggarannya menyesuaikan,” ungkapnya.