TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total Rp1,03 triliun.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, penyerahan DPA sebagai awal dimulainya berbagai rencana program kerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Kendati demikian, ia mengaku bahwa sejumlah pengadaan saat ini belum bisa dimulai karena adanya surat edaran bersama dari Kemendagri dan Kemenkeu. Terutama pengadaan untuk barang dan jasa.
“Tapi untuk pengadaan rutin itu sudah mulai jalan, misalnya musrenbang, sebentar lagi MTQ, pengadaan listrik kantor,” kata Zulhidayat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat 17 Januari 2025.
Ia pun berharap kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikan administrasi setelah menerima DPA.
“Selanjutnya yang kita prioritaskan adalah penyelarasan antara program daerah dan nasional,” ujarnya.
Baca juga: Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemkot Tanjungpinang Siapkan 4 Dapur Umum
Berikut besaran DPA setiap OPD di Pemkot Tanjungpinang:
1. Dinas Pendidikan Rp251,274 miliar
2. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp147,861 miliar.
3. BLUD RSUD Rp80,908 miliar
4. Dinas PUPR Rp72,056 milir
5. Perkim Tanjungpinang Rp31.578 miliar
6. Satpol PP Rp22.799 miliar
7. BPBD Rp4,297 miliar
8. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp9.475 miliar.
9. Dinas Sosial Rp8.882 miliar
10. Disnaker, Koperasi dan Usaha Mikro Rp8,579 miliar
11. DP3APM Rp11.508 miliar
12. DLH Rp24.936 miliar
13. Disdukcapil Rp10,311 miliar
14. Dishub Rp41,628 miliar
15. Diskominfo Tanjungpinang Rp10.034 miliar
16. DPMPTSP Rp8.095 miliar
17. Dispora Tanjungpinang Rp11,366 miliar
18. Disbudpar Tanjungpinang Rp 14.056 Miliar
19. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp6.998 miliar
20. DP3 Tanjungpinang Rp13.280 miliar
21. Disperindag Rp9,077 miliar
22. Sekretariat Kota Tanjungpinang Rp55,264 miliar
23. Sekretariat DPRD Tanjungpinang Rp39,757 miliar
24. Bappelitbang Rp17,375 miliar
25. BPKAD Rp19,087 miliar
26. BP2RD Rp12,496 miliar
27. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rp6,921 miliar
28. Inspektorat Daerah Rp14,399 miliar
29. Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp13,123 miliar
30. Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp15,461 miliar
31. Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp17,958 miliar
32. Kecamatan Bukit Bestari Rp16,951 miliar
33. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp8,625 miliar. (*)