TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), segera menerapkan sistem data kependudukan berbasis digital.
Langkah ini dirancang untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial.
Baca Juga: 900 Anak di Tanjungpinang Putus Sekolah, Wali Kota Janji Bangunan Sekolah Rakyat Baru
Wali Kota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah, menegaskan bahwa digitalisasi akan mengupdate data administrasi kependudukan khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Ini sedang kita proses. Nanti, mereka akan dapat bantuan sesuai program bantuan sosial dari Pemkot Tanjungpinang ke depan,” ucapnya di Tanjungpinang, Senin 22 September 2025.
Kemudian, program digitalisasi tersebut akan dijalankan melalui Kartu Bima Sakti. Program ini salah satu visi-misi Lis-Raja saat maju pada Pilkada Tanjungpinang 2024.
Selanjutnya, Lis menjelaskan bahwa setiap data akan di-entry sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) milik masyarakat.
Dengan begitu, data bisa diklasifikasikan untuk kebutuhan kependudukan, kesehatan, hingga bantuan modal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Baca Juga: Wali Kota Tanjungpinang Dorong Rute Penerbangan ke Malaysia, Lion Air Beri Sinyal Positif
Maka dari itu, keberadaan Kartu Bima Sakti akan membedakan layanan bantuan gratis dari Pemkot Tanjungpinang dengan program bantuan lain. Seperti Kartu Keluarga Sejahtera atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Selain itu, seluruh kebijakan ini bertujuan mempermudah Pemkot Tanjungpinang dalam menyalurkan bantuan gratis kepada masyarakat kurang mampu secara lebih efektif dan tepat sasaran.
“Insya Allah, program kartu Bima Sakti akan dimulai tahun 2026. Karena tahun ini belum ada dananya,” sebut Lis menutup wawancara.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















