Pemkot Tanjungpinang Usulkan 582 Formasi PPPK Tahun 2024

PPPK
PPPK Kota Tanjungpinang, Kepri yang baru dilantik di Halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang. (Foto: Dok/Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan sebanyak 582 formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“Kita usulkan 582 formasi PPPK ke Kemenpan RB,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah di Kota Tanjungpinang, Selasa 11 Juni 2024.

Achmad menyebut, dasar pelaksanaan kegiatan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 usulan kebutuhan PPPK di kota Tanjungpinang berjumlah 582 formasi.

Dari total formasi tersebut, 496 formasi untuk  teknis, guru berjumlah 53 formasi, dan tenaga kesehatan (nakes) 18 formasi.

“CPNS kesehatan hanya 15 formasi saja. Ini sudah kita ajukan ke pemerintah pusat melalui Menpan RB,” tegas dia.

Baca juga: Pemprov Kepri Dapat Kuota 4.100 untuk Seleksi PPPK 2024

Untuk memastikan berapa kuota yang diberikan, lanjut dia, pihaknya masih menunggu keputusan dari Menpan RB, sehingga masyarakat Kota Tanjungpinang bisa mengetahui hal itu.

“Kita masih menunggu penetapan Menpan RB,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News