IndexU-TV

Pemprov Kepri Abaikan Hasil Seleksi OPD, Pengamat: Rugikan Keuangan Negara

Kompleks Perkantoran Gubernur Kepri. (Foto: Antara)

Panitia Seleksi Angkat Bicara

Salah seorang anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 16 OrganisasiPerangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (OPD Kepri) tahun 2020, Endri Sanopaka, merasa kecewa terhadap Isdiantoyang kala itu menjabat sebagai gubernur mengabaikan beberapa hasil seleksi.

“Pemerintah daerah dan pansel sudah mengeluarkan energi dalam melakukan penyeleksian. Ada sejumlah tahapan yang dilalui sehingga melahirkan rekomendasi kepada ‘user’. Kenapa tidak dilantik sekaligus? Mungkin suasananya politis karena menjelang pilkada,” kata Endri, di Tanjungpinang, Minggu.

Endri berpendapat bahwa hasil seleksi yang melahirkan rekomendasi tiga nama terhadap masing-masing OPD semestinya dilaksanakan oleh Gubernur Isdianto secara keseluruhan.

“Kalau (kami) kecewa, ya kecewa. Tapi mungkin Gubernur Isdianto saat itu memiliki pertimbangan tersendiri sehingga tidak melantik dua dari 16 kepala OPD, meski tidak lazim tidak terjadi,” ujarnya, yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang.

Hingga pergantian Gubernur Kepri dari Isdianto ke Ansar Ahmad berdasarkan hasil Pilkada Kepri 2020, dua kepala OPD belum dilantik berdasarkan hasil penyeleksian lima anggota pansel. Dua OPD itu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Biro Humas, Protokol dan Penghubung Kepri.

Namun belum lama ini, Gubernur Ansar Ahmad justru melantik mantan Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah, yang juga Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 16 Kepri tahun 2020 sebagai Kepala DKP Kepri.

Sementara Pelaksana Tugas Biro Humas dan Protokol Kepri, Zulkifli dimutasi sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Kepri. Kemudian Gubernur Kepri melantik mantan Kabag Perbatasan Pemkab Bintan menjadi Pelaksana Tugas Biro Humas dan Protokol Kepri.

Terkait permasalahan itu, Endri, mengatakan, tugas lima anggota pansel sudah selesai dengan memberi tiga nama peserta seleksi pada masing-masing OPD kepada gubernur. Gubernur kemudian menyerahkan satu dari tiga nama peserta kepada Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara sebelum melantik pejabat tersebut.

Endri mengaku tidak mengetahui apa pertimbangan Isdianto dan Ansar tidak melanjutkan rekomendasi pansel. “Pasti ada pertimbangan tersendiri, mungkin berhubungan dengan loyalitas, dan kemampuan dalam merealisasi visi dan misi kepada daerah sehingga Gubernur Ansar membuka kembali penyeleksian (Kepala Biro Humas dan Protokol Kepri,” katanya.

Endri juga belum mengetahui apakah rekomendasi dari hasil penyeleksian pansel tahun 2020 dapat kadaluwarsa atau batal dengan sendirinya karena gubernur tidak lagi Isdianto, melainkan Ansar Ahmad.

“Kami belum tahu, apakah secara otomatis itu batal lantaran ‘user’ sudah berbeda. Tetapi kami yakin kalau pembukaan seleksi untuk enam kepala OPD yang masih berlangsung sudah mendapat persetujuan Kemendagri dan KASN,” ucapnya.

Pada 19 Agustus 2021, Pemprov Kepri melalui panitia seleksi yang dipimpin oleh Hamdani kembali membuka penyeleksian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk enam OPD, satu di antaranya adalah Biro Humas dan Protokol.

“Kepala daerah tentu menginginkan para pembantunya yang frekwensinya sama sehingga lebih cepat terealisasi visi dan misinya,” katanya. (*)

Pewarta: Antara
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Exit mobile version