Pemprov Kepri Akan Bangun Rumah Sakit Jiwa di Bintan

Pemprov Kepri Akan Bangun Rumah Sakit Jiwa di Bintan
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto: Andri Dwi Sasmito)

 

BINTAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan membangun Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJ-KO) pada tahun 2023 mendatang.

Pembangunan RSKJ-KO di Bintan tepatnya di Teluk Bintan membutuhkan anggaran sekitar Rp170 miliar. “Kita baru siapkan DED ( Detail Engineering Design),” kata Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Engku Daud Tanjung Uban, Bintan, Senin (5/7).

Untuk membangun RSKJ-KO Provinsi Kepri membutuhkan luas lahan sekitar 10 hektare. Sementara, Pemprov Kepri baru memiliki lahan seluas 5 hektare. Lahan tersebut berasal dari PT Surya Bangun Pertiwi (SBP).

“Kita akan usahakan lagi lima hektare lagi. Nantinya, RSKJ-KO Provinsi Kepri ini akan memiliki daya tampung untuk 60 pasien.

Saat ini untuk menangani pasien kejiwaan dilaksanakan di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang memiliki daya tampung 16 orang.

Baca juga: Pemprov Kepri akan Kaji Regulasi Tarif Minimum Driver Online

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Peovinsk Kepri, Mohd Bisri menyampaikan, sudah ada dua dokter spesialis yang berminat untuk bertugas di Rumah Sakit Jiwa nanti. “Sudah ada dua dokter spesialis putra daerah yang berminat,” kata dia.

Nantinya pasien yang akan mengisi RS Jiwa berasal dari ODGJ yang ada di Provinsi Kepri. “Nanti kita akan bekerja sama dengan dinas sosial juga,” kata dia. (*)