Pemprov Kepri Antisipasi Tindakan Kriminal dalam Demonstrasi

Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berupaya mengantisipasi tindakan kriminal dalam aksi unjuk rasa penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Penjabat Sementara Gubernur Kepri Bakhtiar dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat perguruan tinggi di Tanjungpinang, Minggu (11/10), menegaskan aparat keamanan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan tindakan kriminal dalam aksi unjuk rasa.

Dalam aksi demonstrasi yang terjadi tiga hari lalu di berbagai daerah di Indonesia, aksi unjuk rasa berlangsung rusuh. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, ada yang merusak aset negara, melakukan penganiayaan dan tindakan kriminal lainnya.

“Saya tegaskan bahwa saya dan aparat keamanan tidak ada keraguan sedikit pun mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kriminal yang dibungkus demokrasi,” ujarnya.

Bakhtiar menegaskan pihaknya tidak melarang mahasiswa maupun buruh untuk menyampaikan pendapat. Namun penyampaian pendapat harus dilakukan dengan baik, bukan malah menimbulkan tindakan kriminal.

“Harus dilakukan tindakan tegas, menangkap dan penjarakan pelaku kriminal. Kalau kita tidak lakukan itu, negara ini akan rontok. Kita ingin negara ini aman,” tegasnya di hadapan sejumlah rektor perguruan tinggi.

Bakhtiar juga menyinggung persoalan kepala daerah yang tidak mampu menyampaikan hal-hal benar terkait UU Cipta Kerja kepada masyarakat. Seharusnya, kata dia kepala daerah berupaya mendinginkan situasi, dan mendorong agar tidak terjadi aksi kriminal dalam demonstrasi.

“Dalam hal perbedaan gagasan terkait UU Cipta Kerja, itu biasa.  Perbedaan gagasan sudah ada salurannya sejak ada MK. Bisa ajukan peninjauan kembali,” katanya.

Bakhtiar mengatakan upaya paksa pembubaran massa akan dilakukan petugas yang berwenang untuk mencegah penularan COVID-19. Sikap itu bukan karena petugas benci, melainkan  sayang agar masyarakat tidak tertular  COVID-19.

“Potensi penularan COVID-19 di tengah kerumunan massa cukup besar karena itu harus dicegah,” tuturnya.