Pemprov Kepri Apresiasi BPOM Edukasi Penggunaan Antimicroba

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi kegiatan World Antimicrobial Awareness Week (WAAW) yang dilaksanakan BPOM Kepri. (Foto: Ardiansyah)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi kegiatan World Antimicrobial Awareness Week (WAAW) yang dilaksanakan BPOM Kepri. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi kegiatan World Antimicrobial Awareness Week (WAAW) yang dilaksanakan BPOM Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, BPOM merupakan mitra stategis Pemerintah Daerah dalam mengawasi makanan dan obat, serta memfasilitasi Pemda dalam melakukan sterilisasi bakteri.

“Kalau tidak salah sudah ada 5 produk yang mendapat pengesahan dari BPOM. Produk itu nanti akan kami jadikan produk unggulan,” kata Ansar di Aula Wan Seri Beni, Kamis 20 November 2025.

Dia menyebut, produk-produk itu nantinya akan diekspor karena produk makanan unggulan tersebut dapat bertahan selama 6 hingga 1 tahun melalui program sterilisasi bakteri BPOM.

“Mudah-mudahan ini menjadi peluang bagi kita di Kepri, untuk memasuki pasar ekspor diluar,” ungkapnya.

Pemberian Sertifikat dan penandatangganan komitmen bersama Pemprov Kepri dan BPOM di Aula Wan Seri Beni. (Foto: Ardiansyah)

Ia berharap, dengan kolaborasi antara Pemprov Kepri dengan BPOM, tidak menutup kemungkinan, dapat mencegah masuknya produk import ilegal ke Kepri.

“Oleh karena itu, dengan acara ini kita dapat mengetahui dan mencegah produk impor ilegal tanpa izin edar yang membahayakan tubuh,” ucapnya.

Dia menegaskan, pengawasan peredaran produk ilegal tanpa izin edar, bukan hanya tugas Pemerintah, BPOM, ataupun instansi terkait.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi kegiatan World Antimicrobial Awareness Week (WAAW) yang dilaksanakan BPOM Kepri. (Foto: Ardiansyah)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi kegiatan World Antimicrobial Awareness Week (WAAW) yang dilaksanakan BPOM Kepri. (Foto: dok/istimewa)

“Ini tugas kita bersama. Maka perlu ada kerjasama yang kuat agar kita bisa mengawasinya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Kepri, Ully Mandasari mengatakan, kegiatan WAAW yang dilakukan setentak di Indonesia ini bertujuan untuk memperkuat perubahan perilaku penggunaan antibiotik.

“Kegiatan ini untuk mengampanyekan antimicroba agar tidak menggunakan obat dengan antibiotik yang memiliki resistensi tinggi,” kata Ully.

Penggunaan obat yang tergolong obat keras ini, tidak boleh digunakan sembarangan tanpa adanya resep dokter, meski obat ini dijual bebas di apotek.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad penandatangganan komitmen bersama Pemprov Kepri dan BPOM di Aula Wan Seri Beni. (Foto: dok/istimewa)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad penandatangganan komitmen bersama Pemprov Kepri dan BPOM di Aula Wan Seri Beni. (Foto: dok/istimewa)

“Makanya pembelian obat ini wajib menggunakan resep dokter dan tidak bisa sembarangan dibeli masyarakat tanpa adanya resep dokter,” ucapnya.

Dia menegaskan, jika adanya Apotek yang menjual tanpa resep dokter, maka BPOM akan memberikan teguran hingga pembinaan bagi setiap Apotek.

“Sejauh ini masih ada masyarakat yang membeli tanpa resep dokter, makanya dengan kegiatan ini, dapat tersosialisasikan bahwa obat ini harus menggunakan resep dokter,” pungkasnya.