TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus mengupayakan penerapan Free Trade Zone (FTZ) secara menyeluruh di wilayahnya. Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk memperluas FTZ ke Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.
“Saat ini, Batam sudah memiliki status FTZ. Kami sedang mengejar Keppres agar Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun juga bisa menikmati manfaat yang sama,” ujar Wagub, Selasa 18 Maret 2025.
Ia menekankan bahwa penerapan FTZ di tiga daerah tersebut akan membuka peluang investasi yang lebih luas serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Kepri.
“Jika FTZ menyeluruh diterapkan, investasi akan lebih merata dan berimbas positif pada penciptaan lapangan kerja. Gubernur terus berupaya agar ini segera terealisasi,” tambahnya.
Baca juga: Wagub Kepri Sebut Pembangunan di Karimun Tetap Dilakukan
Terkait kepemimpinan dalam pengelolaan FTZ, Wagub mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat.
“Saat ini, hanya Batam yang memiliki kepala BP FTZ. Sementara Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun masih dipegang oleh BP masing-masing. Namun, untuk dewan kawasan tetap dipimpin oleh Gubernur,” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News