Pemprov Kepri Gelontorkan Rp8,7 Miliar Bangun Gedung Baru Ditreskrimsus Polda Kepri

Pemprov Kepri Gelontorkan Rp8,7 Miliar Bangun Gedung Baru Ditreskrimsus Polda Kepri
Ansar Ahmad saat memberikan sambutan di Polda Kepri. (Foto: Istimewa)

BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelontorkan anggaran sebesar Rp8,7 miliar untuk membangun gedung baru Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman meletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa (21/6).

Ansar mengatakan, peletakan batu pertama ini sebagai penanda dimulainya pembangunan gedung baru Ditreskrimus Polda Kepri dan sinergitas lintas instansi.

″Ini adalah bentuk sinergitas kita bersama, baik pemerintah daerah maupun institusi penegak hukum, yaitu Kepolisian. Dengan tujuan untuk menunjang pelayanan yang lebih baik lagi pada masyarakat dan kita saling bahu membahu membangun,” kata Ansar.

Baca juga: Gubernur Ansar Surati Menpan-RB, Minta Pertimbangan Penghapusan Tenaga Honorer

Rencananya, pembangunan yang dimulai yakni tahap awal dengan membangun gedung tiga lantai.

″Dibangun tiga lantai dulu dan mudah-mudahan bisa segera digunakan. Tahun depannya akan kita lanjutkan sampai dengan selesai progres pembangunan gedung ini secara menyeluruh,” tambahnya.

Pembangunan ini nantinya akan menalan biaya kurang lebih mencapai Rp8,7 miliar.

″Kelanjutannya akan kita bahas di tahun 2023 mendatang,” pungkasnya.