IndexU-TV

Pemprov Kepri Risau Pasien COVID-19 Terus Bertambah

Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merasa risau jumlah warga yang tertular COVID-19 terus bertambah dalam dua pekan terakhir.

Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Jumat (30/10), mengatakan, pasien COVID-19 bertambah 35 orang, terdiri dari Batam 20 orang dan Tanjungpinang 15 orang.

Total jumlah pasien COVID-19 di Kepri sebanyak 3711 orang, sementara yang sembuh sebanyak 2698 orang, dan yang meninggal dunia 94 orang. Jumlah kasus aktif COVID-19 di Kepri 919 orang.

“Kita akan semakin kewalahan menghadapi ini jika jumlah pasien terus bertambah,” ujarnya.

Arif mengemukakan jumlah pasien COVID-19 bertambah seiring dengan ketidakpatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Sikap tegas pemerintah kabupaten dan kota dibutuhkan untuk mengingatkan kembali masyarakat agar menaati protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Arif pun kemudian mengarahkan kepada seluruh penjabat sementara bupati dan wali kota di Kepri, yang kasus COVID-19 terus bertambah.

Arahan itu seperti pemerintah kabupaten dan kota harus menyosialisasikan dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan melalui razia menggunakan masker, serta menyediakan sarana air bersih dan sabun di fasilitas umum.

“Sosialisasi masker dengan memanfaatkan masjid, mobil penyuluhan keliling.  Ini belum dilakukan sampai hari ini,” tegasnya.

Pjs Bupati Bintan, Pjs Bupati Karimun, Pjs Wali Kota Batam dan Wali Kota Tanjungpinang diminta untuk memberikan tugas pada masing-masing organisasi perangkat daerah yang berhubungan dengan penanganan COVID-19, seperti instansi yang bertanggung jawab terhadap pasar, dan razia di jalan raya.

Disperindag mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di kedai kopi, rumah makan dan restoran. Camat dan lurah juga harus diberi tanggung jawab yang tegas dalam memutus rantai penularan di wilayah kerjanya.

“Tentu ini semua harus dilaksanakan dengan melibatkan pihak lainnya, seperti kepolisian, Kemenag dan masyarakat,” katanya.

Exit mobile version