Pemprov Kepri Siap Tindak Kapal Trawl di Perairan Bintan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) siap menindak kapal trawl yang terbukti melanggar hukum di perairan Kabupaten Bintan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan dari para nelayan di Kabupaten Bintan. Pasalnya, nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan yang diduga karena maraknya praktik kapal trawl di wilayah mereka.

Untuk itu, ia meminta agar para instansi terkait untuk merespon cepat keluhan tersebut. “Saya perintahkan DKP dan berharap PSDKP, Polairud, atau TNI AL untuk patroli. Kalau memang ada pukat trawl, kita proses hukum,” tegas Ansar, Senin (29/08).

Ansar mengaku, dirinya mendapatkan informasi yang sama perihal adanya fluktuasi hasil tangkapan karena adanya kapal trawl. Ia menduga, kapal trawl itu melanggar zona operasional mereka sehingga menganggu ekosistem laut di Bintan.

“Karena kita itu disinyalir fluktuasi yang terjadi. Kemungkinan praktik kapal trawl yang di bawah 30 mil,” lanjut Ansar.

Baca juga: Kapal Pukat Trawl Marak Beroperasi di Perairan Kepri, Nelayan Minta Ditindak

Ia berharap, permasalah itu tak terus berlarut. Pasalnya akan mempengaruhi proses percepatan pemulihan ekonomi yang saat ini sedang digesa oleh pemerintah.

Sebelumnya, puluhan nelayan mengeluhkan adanya aktivitas kapal trawl di perairan Kabupaten Bintan.

Alhasil, mereka menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan untuk menyampaikan aspirasi mereka itu.

“Hidup nelayan Bintan, kami butuh kepastian, hidup kami sudah teraniaya,” kata Yadi selaku koordinator aksi nelayan di depan kantor DPRD Bintan.

Yadi menyampaikan, nelayan ingin menyuarakan penolakan terhadap maraknya kapal mini trawl di perairan Bintan. “Banyak kami temukan (kapal trawal) di perairan Numbing, Marapas, Mantang,” ujarnya. (*)