Pemprov Kepri Tagih Utang Kemenkes Rp25 Miliar di RSUD RAT Tanjungpinang

RSUD RAT Tanjungpinang, Kepri (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga kini belum membayar tagihan utang perawatan pasien COVID-19 di RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang.

“Kita minta percepatan pembayaran kawajiban Kementerian (Kemenkes) yang sampai hari ini belum membayar dana penanganan COVID-19 ke RSUD Provinsi Kepri,” kata Ansar di Kantor Gubernur Kepri, Selasa, (27/07).

Baca juga: Antisipasi Lonjakan COVID-19, RSUD RAT Kepri Tambah Tempat Tidur

Ansar menyebutkan, total klaim yang harus diselesaikan oleh Kemenkes mencapai Rp25 miliar. Tagihan itu merupakan biaya perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan, yakni RSUD RAT Tanjungpinang.

“Yang belum dibayar bulan November, Desember 2020. Yang 2021, Januari sampai Mei,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Ansar, Pemprov Kepri telah meminta kepada Kemenkes untuk segera melunasi tunggakan tersebut. Hal itu karena dana pembayaran BPJS itu juga akan diputar bersama anggaran lainnya untuk pengadaan obat-obatan bagi pasien umum maupun pasien COVID-19.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Editor: Albet