Pemprov Kepri Tambah Insentif PTK non-ASN Rp100 Ribu per Orang

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), akan menambah nominal insentif pegawai Pendidikan dan Tenaga Kependidikan non-Aparatur Sipil Negara atau PTK non-ASN.

“Kita akan berikan tambahan insentif Rp100 ribu per orang,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Sabtu (11/03).

Ansar menjelaskan, total anggaran yang disediakan Pemprov Kepri untuk menambahan insentif itu mencapai Rp3,5 miliar per tahunnya.

Dengan adanya penambahan itu, ia berharap dapat menambah semangat para PTK non-ASN di Kepri untuk berkontribusi dalam memajukan dunia pendidikan di wilayah Kepri.

“Kalau ada kekurangan satu bidang saja, bisa pincang. Maka kita wajib memenuhi kebutuhan guru di setiap sekolah,” terang Ansar.

Pemprov juga akan mencoba mengikutkan para PTK non-ASN tersebut pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.

Ia mengungkapkan, jumlah guru non-ASN saat ini mencapai 2.575 orang. Secara rinci, Anambas 119 orang, Batam 684 orang, Bintan 269 orang, Karimun 463 orang, Lingga 262 orang, dan Natuna 345 orang, dan Tanjungpinang 441 orang.

Sementara jumlah seluruh PTK non-ASN mencapai 7.500 orang.

Baca juga: Pemprov Kepri Bantu Rp1 Miliar untuk Bangun Rumah Korban Longsor di Serasan