Pemprov Kepri Tiadakan Pesta Rakyat HUT RI Tahun Ini

Perayaan HUT RI di Tanjungpinang beberapa tahun lalu. (Foto: Albet)

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) meniadakan perayaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 76 di masa pandemi COVID-19.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Penghubung (Karo Humprohub) Provinsi Kepri Hasan menyampaikan, pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak menggelar pesta rakyat HUT Kemerdekaan RI baik di tingkat desa maupun RT di wilayah itu.

“Tadi pagi sudah disampaikan oleh pak Gubernur. Pesta rakyat ditiadakan,” kata Hasan di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin (02/08).

Dikatakan Hasan, terlepas dari status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang belum dapat kepastian. Pagelaran pesta rakyat di daerah tetap ditiadakan karena masih dalam masa pandemi COVID-19.

Kendati demikian, Hasan mengakui, pihaknya masih menunggu edaran resmi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI).

“Kita kan masih PPKM level 4 dan masih menunggu Instruksi Mendagri (Inmendagri),” tambahnya.

Sementara itu, Pemprov Kepri memastikan akan menggelar upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke 76 secara virtual. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sekretaris Negara (SK Mensesneg) Nomor 564 tentang Pedoman Pelaksanaan HUT RI ke-76.

“Kita berpedoman ke SK Mensesneg. Di situ sudah lengkap semuanya,” tandasnya.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Editor: Albet