LINGGA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan komitmen serius dalam mempercepat pembentukan koperasi di Kabupaten Lingga.
Sebanyak 12 notaris dikerahkan langsung untuk memproses akta koperasi dalam satu malam, tanpa memungut biaya dari desa maupun kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian khusus terhadap Lingga, mengingat daerah ini memiliki jumlah desa dan kelurahan terbanyak di provinsi tersebut.
“Kami berikan treatment khusus sesuai arahan Pak Gubernur, terutama karena kondisi geografis dan sinyal digital yang belum merata di beberapa desa,” kata Riki, Selasa 17 Juni 2025 di Dabo Singkep.
Ia menjelaskan bahwa percepatan proses akta koperasi ini sepenuhnya difasilitasi oleh pemerintah provinsi.
“Ini bentuk komitmen kami agar tidak ada beban tambahan bagi desa. Semua proses administrasi kami tanggung sepenuhnya,” ujarnya..
Selain mengawal proses legalitas koperasi, Riki juga menggagas pendirian Koperasi Merah Putih Center Kabupaten Lingga sebagai pusat pelatihan berkelanjutan yang dapat diakses secara virtual oleh pengurus koperasi desa.
“Kami sudah siapkan lembaga inkubasi Merah Putih di Tanjungpinang, bekerja sama dengan 15 kampus negeri dan swasta di Kepri. Tujuannya adalah mendampingi dan memperkuat kapasitas SDM koperasi secara terstruktur,” kata Riki.
Meskipun beberapa desa masih menghadapi kendala cuaca ekstrem dan keterbatasan akses, pihaknya optimistis seluruh proses penuntasan akta koperasi akan selesai sesuai target nasional.
“Kami pastikan, penuntasan seluruh akta koperasi di Lingga rampung paling lambat tanggal 20 Juni 2025. Ini menjadi bagian dari upaya besar kita membangun ekonomi desa berbasis koperasi yang kuat dan mandiri,” kata Riki menutup pernyataannya.