KARIMUN – Gara-gara hutang Rp 100.00, seorang pemuda di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bernama Luwis Lanadi (23), menghabisi nyawa korban, Berna Rivaldo (23).
Ironisnya, korban merupakan sepupu pelaku. Insiden pembunuhan itu terjadi di sebuah pondok kayu, Jalan Jenderal Sudirman atau jalan Poros, Kecamatan Tebing, pada tahun lalu, tepatnya Sabtu 27 Januari 2024.
Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang digelar oleh Polsek Tebing dan Satreskrim Polres Karimun, Kamis 24 April 2025.
Rekonstruksi digelar di empat lokasi, yaitu di Telaga Tujuh, Coastal Area, RSUD Muhammad Sani dan pondok kayu di jalan Poros, dengan jumlah 34 adegan.
Berawal dari tersangka menjemput korban di rumahnya sekira pukul 20.00 WIB, dan mengajak jalan-jalan ke Coastal Area. Mereka kemudian berangkat menggunakan dua sepeda motor.
Di Coastal Area mereka sempat membeli makanan dan duduk di bangku tepi laut sekitar 30 menit. Setelah itu tersangka mengajak korban pulang.
Namun saat melaju di dekat RSUD Muhammad Sani, tersangka meminta utang kepada korban sebesar Rp 100.000.
“Val, val, kalau ada uang, bayarlah utang tu,” kata tersangka dalam sebuah adegan.
Lantaran ditagih, keduanya pun berdebat hingga terjadi adu mulut. Bahkan korban mengajak tersangka berduel di pondok milik orang tuanya, di Jalan Poros.
Di pondok tersebut keduanya berkelahi, hingga akhirnya tersangka berhasil memiting leher korban dari belakang. Tak lama setelah itu korban tak lagi bergerak. Tersangka sempat memeriksa napas dan nadi korban, tapi sudah tidak ada lagi.
Tersangka selanjutnya mencari dan menemukan seutas tali di samping pondok. Ia kemudian menggantung leher korban, untuk membuatnya seolah-olah bunuh diri.
Aparat kepolisian bersiaga di lokasi untuk mengamankan lokasi. Puluhan warga yang terdiri dari keluarga tersangka dan korban juga ikut menyaksikan rekonstruksi.
Rekonstruksi sempat diwarnai kericuhan, lantaran keluarga korban yang geram berusaha menyerang tersangka.
Bahkan polisi terpaksa menggunakan peran pengganti untuk menggantikan tersangka, pada adegan-adegan akhir Ia meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir mengatakan rumah korban dan tersangka masih berdekatan, dan keduanya masih memiliki hubungan keluarga.
“Mereka masih sepupu,” kata Binsar usai rekonstruksi.
Baca juga: Wabup Karimun Kaget, DLH Cuma Punya Satu Mesin Potong Rumput
Binsar menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polres Karimun pada tanggal 5 April 2025.
Di hari raya Idul Fitri lalu, keluarga korban berlebaran ke rumah tersangka. Hal tersebut membuat tersangka semakin merasa bersalah.
“Melihat hubungan keluarga yang sangat baik, dia (tersangka) merasa sangat tertekan,” ujar Binsar.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, insiden tersebut bukanlah pembunuhan berencana. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News