BATAM – Berbagai dukungan ditujukan kepada Asisten Rumah Tangga (ART) di Sukajadi, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Intan.
Salah satu dukungan seruan keadilan untuk Intan datang dari Koordinator Pemuda Flores Timur, Nus Ata Soge.
Menurut Nus, kasus viral, yang menyeret majikan dan ART, telah menjadi perhatian semua pihak di Kota Batam.
Nus menyebutkan tindakan terdakwa menodai nilai kemanusian. Dari penilaiannya melihat fakta persidangan, majikan Intan, Roslina, secara kejam menyiksa selama hampir enam bulan berturut-turut. Selain penyiksaan fisik, Intan juga dipaksa untuk minum air kloset dan makan kotoran anjing.
Oleh karena itu Nus Ata Soge, mengatakan akan terus mengawal kasus ini sampai berkekuatan hukum tetap.
“Saya menyerukan kepada seluruh elemen pemuda untuk memasuki masa siaga penuh menjelang pembacaan tuntutan pada 1 Desember mendatang. Fase ini adalah momen paling krusial dalam upaya kita menegakkan keadilan bagi Intan dan Merlin” ujar Nus, Sabtu 29 November 2025.
Disampaikan Nus, publik kini menanti Ketegasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar tidak ragu untuk menyampaikan tuntutan hukuman terberat untuk terdakwa Roslina.
“Di sisi lain, saya mengharapkan agar JPU dan Majelis Hakim mempertimbangkan status merlin sebagai korban sekunder yang dipaksa menjadi pelaku dibawah tekanan ekstrem. Keadilan sejati harus memisahkan Roslina sebagai dalang kejahatan,” ujarnya.
Selain itu Nus juga mengajak kehadiran para pemuda Folres Timur dan Nusa Tenggara Timur yang berada di Batam, untuk memberikan dukungan moral dengan hadir di Pengadilan.
Saat ini penanganan hukum kasus penganiayaan ART tersebut terus bergulir. Dijadwalkan persidangan akan memasuki tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.


















