Pemuda Lingga Tuntut Pemprov Kepri Kembalikan Aset Pelabuhan Sungai Tenam

Anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah saat menemui pengunjuk rasa dari APKL di Kantor DPRD Kepri, Senin (1/8). (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga (APKL) menuntut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), untuk mengembalikan aset dan retribusi Pelabuhan Sungai Tenam.

Tuntutan itu disampaikan puluhan massa APKL Lingga yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Kepri, Senin (1/8) di Dompak.

Masa yang menggelar unjuk rasa sempat cekcok dengan anggota kepolisian, yang mengamankan aksi tersebut karena memaksa masuk ke gedung DPRD untuk bertemu dengan wakil rakyat dari daerah pemilihan Bintan-Lingga.

Ketua Koordinator Aksi APKL, Siswandi secara tegas menyerukan, agar Gubernur Kepri serta legislator Kepri Dapil Bintan-Lingga menyelesaikan persoalan penguasaan aset dan retribusi di Pelabuhan Sungai tenam yang saat ini dikuasai provinsi.

Baca juga: Tim Sepakbola Lingga Mundur Dilaga Final Popda Kepri, Bintan Juara

“Kami ingin dewan Kepri dapil Lingga-Bintan menyelesaikan, serta menyikapi persoalan aset dan retribusi ini,” tegas Siswandi kepada awak media di halaman kantor DPRD Kepri.

Tidak lama aksi berlangsung, salah seorang anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah menemui para pengunjuk rasa yang menggelar aksi sejak pagi di halaman kantor DPRD. Lis pun mencoba menenangkan para pemuda Lingga tersebut.

Usai menerima pernyataan politisi PDI Perjuangan tersebut, aksi berlanjut di kantor Gubernur Kepri. Disana, para demonstran langsung disambut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi.