Pemuda yang Ditangkap Densus 88 Ternyata Pesilat Berprestasi Tingkat Dunia

Pemuda yang Ditangkap Densus 88 Ternyata Pesilat Berprestasi Tingkat Dunia
Abu Solihin menunjukkan foto-foto MNR sebagai pesilat berprestasi. Foto: Antara

Banjarmasin – Seorang pemuda berinisial MNR di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri merupakan sosok pesilat berprestasi tingkat dunia.

“Saya terkejut dapat kabar MNR diamankan, makanya saya langsung mendatangi rumahnya,” kata Abu Solihin, pelatih silatnya saat ditemui di rumah MNR (22) yang digeledah polisi, Rabu (22/12) pagi.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Pemuda di Banjarmasin, Orang Tua: Anak Saya Ini Baik

Ia mengungkapkan sosok MNR merupakan anak baik dengan sederet prestasi di cabang olahraga pencak silat. Bahkan pada Oktober 2020 berhasil meraih juara satu kejuaraan dunia pencak silat di Belanda.

“Jadi kejuaraannya secara virtual, kami kirim video rekaman. Alhamdulillah dari 2.200 peserta, MNR keluar sebagai juara dalam cabang pencak silat budaya tradisi Banjar,” paparnya sembari menunjukkan foto-foto MNR yang banyak meraih medali dan piala.

Atas prestasi internasional itu, ungkap Solihin, MNR mendapatkan penghargaan dari Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina yang penyerahannya dilaksanakan saat peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tanggal 9 September 2021.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 14 Terduga Teroris di Sumut, Sumsel dan Kepri

Sementara NI selaku orang tua menuturkan anak pertamanya itu bekerja di proyek pemasangan kabel optik.

NI menyebutkan anaknya tercatat sebagai mahasiswa semester akhir di Universitas Terbuka Banjarmasin Program Studi Ilmu Hukum.

“Anaknya soleh salat lima waktu tidak pernah ketinggalan. Kalau tidak turun bekerja ya latihan pencak silat atau di rumah saja belajar,” tuturnya.

Terkait senjata tajam yang dibawa polisi saat penggeledahan, diakui NI merupakan peralatan anaknya untuk latihan pencak silat, termasuk saat bertanding di kejuaraan.

Untuk itu, dia berharap anaknya dapat segera dibebaskan jika nanti dalam pemeriksaan tidak terbukti terlibat jaringan terorisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *