PT Hermina Jaya dan PT KRAP Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Soal Pemukulan di Tambang

Kapolres Lingga AKBP Pahala M Nababan saat diwawancarai (Foto : Ifaturamadan Adi Saswandy)

LINGGA – Dua perusahaan tambang yang tengah bersengketa, PT Hermina Jaya dan PT KRAP, mangkir dari panggilan pemeriksaan Satreskrim Polres Lingga terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh seorang subkontraktor bernama AC.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan mengatakan, pemanggilan ini sebagai bagian dari proses penyelidikan atas insiden pemukulan terhadap seorang warga berinisial NS di lokasi Terminal Khusus (Tersus) PT Telaga Bintan Jaya (TBJ), yang digunakan oleh PT HJ untuk aktivitas pemuatan (loading) stok bauksit.

“Tim penyidik Satreskrim Polres Lingga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak PT HJ dan PT KRAP, namun hingga saat ini kedua pihak belum memenuhi panggilan tersebut,” kata Pahala, Senin, 23 Juni 2025.

Pahala menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di situ. Penyidik akan kembali melayangkan pemanggilan kepada kedua perusahaan tersebut.

[VIDEO] SISI LAIN KEBERADAAN WNA DI BATAM

“Ini sudah pemanggilan ketiga. Pemeriksaan ini penting untuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi dalam kasus ini,” ujarnya.

Sementara untuk AC, terlapor dalam kasus pemukulan tersebut, telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.

“Pemeriksaan terhadap AC sudah dilakukan. Setelah alat bukti, keterangan saksi, dan barang bukti dinyatakan cukup, kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya, PT HJ dan PT KRAP terlibat sengketa terkait kepemilikan stok file batu bauksit di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Ketegangan antara kedua pihak berujung pada insiden kekerasan ketika AC, yang merupakan subkontraktor dari PT HJ, memukul seorang warga berinisial NS.

Hormati Pahlawan, Polres Lingga Tabur Bunga di Laut Dabo

Insiden pemukulan terjadi ketika NS berupaya menghentikan aktivitas pemuatan bauksit yang dinilai menyalahi aturan. AC disebut tersulut emosi karena merasa NS tidak dapat menjelaskan kapasitasnya saat menghentikan kegiatan tersebut.

Kasus ini mendapat sorotan publik karena mencerminkan potensi konflik dan ketegangan yang tinggi di lapangan akibat sengketa tambang yang belum terselesaikan secara hukum maupun administratif.