BATAM – Polemik soal cara pemusnahan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Alun-alun Engku Putri, Kota Batam, Kepulauan Riau terus menjadi perhatian publik.
Setelah sebelumnya menuai kritik dari Ombudsman dan aktivis lingkungan, kini giliran Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, yang buka suara.
Wahyu menyoroti metode pembakaran sabu yang menimbulkan asap pekat dan hitam. Ia mengaku tak hadir langsung di lokasi, namun menilai dari foto dan video yang beredar, proses tersebut dinilai tidak ramah lingkungan.
“Kalau dilihat dari video dan foto, asapnya hitam dan cukup tebal. Ini tentu jadi pertanyaan, apakah proses seperti itu tidak membahayakan?” ujar Wahyu, Ahad 15 Juni 2025.
Melihat dampak pembakaran terhadap udara dan lingkungan sekitar, Wahyu pun mengusulkan alternatif pemusnahan narkoba yang cukup tak biasa dengan dibuang ke laut.
“Saya terpikir, bagaimana kalau narkoba disita itu dimusnahkan dengan cara dibuang ke laut? Tapi tentu saja, harus ada kajian terlebih dahulu. Apakah perlu dipilah, bagaimana dampaknya ke ikan dan biota laut. Kalau misalnya aman dibuang ke laut saja,” ujarnya.
Ia mengklaim bahwa dari pengalamannya dalam penelitian, benda organik seperti bangkai jika dibuang ke laut cenderung tidak menimbulkan efek besar karena kadar garam yang tinggi.
“Karena saya pernah meneliti, apapun itu, bangkai misalnya kalau ke laut, karena kadar garamnya tinggi, biasanya tidak berdampak apa-apa,” ujarnya.
Baca juga: Pemusnahan Sabu di Batam Tuai Kontrovesi, BNN Dinilai Perlu Minta Maaf
Namun demikian, Wahyu menyadari usulan tersebut belum tentu bisa langsung diterapkan. Ia berencana mendorong instansi teknis seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mengkajinya secara ilmiah.
“Bisa dicoba dulu di kolam bekas tambak udang yang pakai air laut. Kalau memang aman, mungkin bisa jadi solusi baru. Ini ide yang baru saya pikirkan dan perlu diuji lebih lanjut,” kata Wahyu. (*)