BATAM – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak 1,9 ton jeni sabu dan kokain di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau (Kepri). Narkotika terdiri dari 705 kg sabu dan 1,2 ton kokain.
Barang haram itu berhasil diamankan dari kapal ikan berbendera Thailand yang diawaki lima orang, satu warga Thailand dan empat warga Myanmar. Nakhoda berinisial KS (warga Thailand) dan empat ABK asal Myanmar, masing-masing berinisial UTT, AKO, KL, dan S.
“Kapal sempat mencoba melarikan diri dan mematikan lampu lambungnya, namun berhasil kami hentikan dan amankan,” ujar Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Fauzi, dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Jumat 16 Mei 2025.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen pada 13 Mei 2025 pukul 01.00 WIB. Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun kemudian mendeteksi kapal mencurigakan melaju cepat tanpa lampu navigasi. Saat hendak diperiksa, kapal malah kabur hingga akhirnya dikejar dan dihentikan oleh patroli AL.
Saat diperiksa di Lanal Tanjung Balai Karimun, tim menemukan 95 karung mencurigakan di dalam palka kapal. Karung-karung itu berisi ribuan bungkus teh China berwarna hijau dan merah yang ternyata berisi sabu dan kokain.
Karung-karung tersebut dibedakan berdasarkan warna, 35 karung kuning berisi masing-masing 20 bungkus teh China hijau dengan total 700 bungkus dengan berat sekitar 700 kilogram (kg), serta 60 karung putih berisi masing-masing 20 bungkus teh China merah dengan total 1.200 bungkus dengan berat sekitar 1.200 kg. Secara keseluruhan, jumlah muatan mencapai 1.900 kg atau 1,9 ton.
Baca juga: Kapolda Kepri Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain
Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain di Kepri Senilai Rp7 Triliun
Total narkotika yang berhasil diamankan terdiri dari 705 kg sabu dan 1.200 kg kokain. Bila dihitung dengan harga pasar, sabu seberat itu bernilai sekitar Rp1,057 triliun dan kokain mencapai Rp6 triliun.
Tes dari Bea Cukai Kepri membuktikan bahwa semua paket mengandung narkotika jenis methamphetamine dan kokain. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News